PA Pringsewu Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Eksaminasi Secara Elektronik
Pringsewu – Jumat (20 Mei 2022), Pengadilan Agama Pringsewu mengikuti Sosialisasi Eksaminasi Secara Elektronik di ruang Media Center Pengadilan Agama Pringsewu melalui zoom meeting. Sosialisasi ini diikuti oleh Ketua dan Wakil Ketua serta seluruh hakim Pengadilan Agama Pringsewu pada pukul 13.30 WIB sampai dengan selesai. Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan eksaminasi putusan secara elektronik yang dilaksanakan mulai dari tanggal 16 Mei 2022 sampai dengan pegumuman hasil eksaminasi pada tanggal 12 Agustus 2022.
Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dalam sambutannya Aco Nur menyampaikan bahwa tujuan eksaminasi secara elektronik ini adalah untuk meningkatkan kemampuan teknis yudisial, integritas pribadi, kredibilitas serta profesionalitas para hakim dan tenaga teknis, untuk melakukan pemetaan tenaga teknis sebagai data kuantitatif untuk pembinaan lebih lanjut, dan untuk bahan promosi dan mutasi.
Lebih lanjut, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. sebagai moderator dalam sosialisasi tersebut memberikan penjelasan terkait pelaksanaan eksaminasi secara elektronik. Boy Candra menjelasakan bahwa peserta eksaminasi ini diikuti oleh seluruh Hakim Tingkat Pertama, baik ketua, wakil ketua, dan hakim sebanyak 2663 orang. Kemudian eksaminator dalam eksaminasi ini adalah seluruh Hakim Tingkat Banding, kecuali ketua, wakil ketua dan hakim tinggi yustisial sebanyak 287 orang.
Secara lebih detil, materi teknis pelaksanaan eksaminasi disampaikan oleh Aminuddin Bukhary Harahap, A.Md.. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan eksaminasi secara elektronik dilaksanakan menggunakan aplikasi Simtalak Badilag. Para peserta diwajibkan untuk mengupload scan berkas perkara bundel A pada aplikasi tersebut dari tanggal 16 Mei 2022 smapai dengan 31 Mei 2022. Sedangkan untuk jenis perkaranya telah ditentukan dalam lampiran Surat Dirjen Badilag Nomor 2586/DJA/HM.02.3/5/2022 tanggal 10 Mei 2022.
Sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab peserta. Semoga dengan adanya eksaminasi secara elektronik ini, para hakim khususnya hakim Pengadilan Agama Pringsewu dapat meningkatkan kualitas kinerjanya sehingga menghasilkan putusan yang mencerminkan rasa keadilan.