headertop

 

i1i2i3i4i5i6

on . Dilihat: 321

Akhir Bulan, Hakim Muhajir Anshori Beri Semangat Kepada Pegawai PA Pringsewu

WhatsApp Image 2022 05 30 at 14.40.24

Pringsewu – Pada hari ini, Senin tanggal 30 Mei 2022, Pengadilan Agama Pringsewu melaksanakan Apel Senin pagi di halaman kantor PA Pringsewu. Apel terakhir pada bulan Mei ini dipimpin oleh Ardiansyah, S.Kom. dan Hakim Muhajir Anshori, S.H.I. sebagai Pembina Apel, serta Septina, S.H. sebagai pembaca 8 Nilai Utama Mahkamah Agung.

WhatsApp Image 2022 05 30 at 14.40.25 2

Dalam amanatnya, Pembina Apel menyampaikan kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Pringsewu untuk tetap bersemangat dan selalu berpikir positif serta jangan takut menghadapi hari Senin. Menurutnya, walaupun banyak sekali pandangan negatif terhadap hari Senin, kita sebagai orang Islam harus meyakini bahwa semua hari adalah baik, terlebih hari Senin. Karena, Rasulullah Saw. sendiri menurut riwayat lahir pada hari Senin.

WhatsApp Image 2022 05 30 at 14.40.25 1

Selain itu, Pembina Apel juga mengingatkan bahwa karena sudah berada di ujung bulan Mei, diharapkan kepada seluruh pegawai dapat menyelesaikan tupoksi masing-masing dengan baik serta diharapkan pula untuk melakukan evaluasi diri supaya menjadi bekal dan koreksi ke depannya. Apel Senin pagi yang rutin dilaksanakan pukul 08.00 tersebut dilanjutkan dengan pembacaan 8 Nilai Utama Mahakamah Agung dan diakhiri dengan pembacaan doa oleh Hakim M. Iksan Purnomo, Lc.

WhatsApp Image 2022 05 30 at 14.40.24 1

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pringsewu

Komplek Perkantoran Pemerintah daerah Pringsewu, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung - 35373

Provinsi Lampung.

No. Telp :  +62729 7082841

Whatsapp Informasi : ‎+62812 1527 0001

No. Telp Tabayun :  +62812 1527 0007 (Call Only)

Email :    Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Delegasi Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Tautan Aplikasi Internal