PA Pringsewu Ikuti Bimtek Kepaniteraan Tentang Penyelesaian Administrasi Perkara secara Elektronik Se Wilayah
Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung
Pringsewu – Senin 07 Juni 2022, Pengadilan Agama (PA) Pringsewu mengikuti kegiatan Bimtek Kepaniteraan tentang Penyelesaian Administrasi Perkara secara Elektronik Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung dengan mengusung tema Meningkatkan Administrasi Kepaniteraan yang Berbasis Teknologi Informasi Menuju Peradilan Modern, kegiatan tersebut dimulai pada Senin hingga Selasa, 6 - 7 Juni 2022 di Aula PTA Bandar Lampung dengan dihadiri oleh 45 peserta yang terdiri dari Panitera Muda dan Panitera Pengganti PTA Bandar Lampung, Panitera dan admin e-court tiap satuan kerja Pengadilan Agama seluruh wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung. Perwakilan dari PA Pringsewu yang mengikuti Bimtek tersebut adalah Panitera PA Pringsewu Ros Amanah, S.Ag, M.H. dan admin e-court PA Pringsewu Nadya Fajrin Saimona, S.H. Hal tersebut sesuai dengan Undangan PTA Bandar Lampung Nomor W8-A/062/PP.00/5/2022 tanggal 23 Mei 2022.
Kegiatan Bimtek ini di mulai dengan pembukaan pada pukul 08.00 s.d. 08.30 WIB dan dibuka langsung oleh Ketua PTA Bandar Lampung Dr. Drs. H. Pelmizar, M.H.I., dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris PTA Bandar Lampung. Ketua PTA Bandar Lampung menyampaikan dalam sambutannya, bahwa saat ini dunia peradilan telah memasuki era baru menuju peradilan modern yang ditandai dengan digitalisasi proses bisnis dengan pemanfaatan Teknologi Informasi. Pelayanan Peradilan diharapkan dapat memberikan pelayanan cepat, biaya ringan dan waktu yang singkat.
Kondisi saat ini, belum semua perkara melalui e-court dan belum semua hakim untuk menggiring pelaksanaan sidang melalui e-litigasi. Selain itu, permasalahan lainnya yang dihadapi adalah ketersediaan sarana dan prasarana yang belum memadai. Di antaranya ketersediaan ruang sidang elektronik untuk pelaksanaan e-litigasi itu sendiri, serta pemahaman petugas administrasi perkara tentang bagaimana eksekusi perkara e-court. Ia berharap pelaksanaan bimbingan teknis ini dapat diikuti seluruh peserta dengan baik hingga mampu menambah kompetensi pegawai dalam memberikan layanan prima kepada para pencari keadilan.
Materi pertama dari kegiatan ini diawali dengan Kebijakan Umum Administrasi Perkara dan Perkara E-Court Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung dengan Narasumber Dr. Drs. H. Pelmizar, M.H.I., dan materi lainnya Administrasi Registerasi Elektronik (E-Register), Administrasi Keuangan Perkara Elektronik (E-Keuangan), Administrasi Pelaporan Elektronik (E-Pelaporan/E-Kinsatker), Teknik Pelaksanaan Adminstrasi Perkara Secara Eletronik pada Tingkat Pertama dan Tingkat Banding, Tugas dan Fungsi Pejabat Kepaniteraan dalam Pelaksanaan E-Court pada Pengadilan Tingkat Banding dan Teknis Persidangan Elektronik Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding serta Teknik Pembuatan BAS Perkara E-Court Tingkat Pertama dan Banding dengan Narasumber Sutarno, S.I.P., M.M. dan Saryono, S.Kom dari Badilag Mahkamah Agung Republik Indonesia.