Mahasiswa/i PPS UIN Raden Intan Lampung Sukses Ikuti Ujian Praktik Persidangan Semu
Pringsewu – Setelah 14 (empat belas) hari mengikuti Program Praktik Persidangan Semu (PPS) di Pengadilan Agama Pringsewu, mahasiswa/i PPS UIN Raden Intan Lampung sukses mengikuti ujian akhir dengan sempurna. Ujian Praktik Persidangan Semu (PPS) tersebut dilaksanakan Kamis (09 Juni 2022) dihadapan Hakim Pembimbing dan Panitera Muda Pembimbing sebagai tim penilai, dengan disaksikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pringsewu Ridwan Harahap, S.H., M.H., Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan pada Fakultas Syariah Dr. Yusuf Baihaqi, M.A., serta para Dosen Pembimbing Lapangan.
Ujian Praktik Persidangan Semu tersebut mendapat banyak apresiasi. Ketua PA Pringsewu, Ridwan Harahap, S.H., M.H., dalam komentarnya terhadap jalannya persidangan semu tersebut mengungkapkan apresiasinya karena dengan waktu yang cukup singkat (14 hari) mahasiswa/I PPS secara garis besar sudah dapat melaksanakan praktik persidangan dengan baik, dari segi hukum acara, performa dan etika persidangan sesuai perannya masing-masing, serta kepercayaan diri dalam bersidang.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan pada Fakultas Syariah Dr. Yusuf Baihaqi, M.A. Beliau menilai praktik persidangan yang dilakukan sudah bagus. Dari praktik persidangan semu itu dapat mencerminkan tingkat pemahaman mahasiswa/i PPS terhadap hukum acara dan proses jalannya persidangan di pengadilan. Beliau menambahkan bahwa ilmu yang telah mahasiswa/i ini akan sangat berguna sekali bagi mahasiswa/I yang nantinya ingin berkiprah di dunia hokum khususnya peradilan.
Kesuksesan ujian Praktik Persidangan Semu tersebut tidak terlepas dari bimbingan para Hakim Pembimbing, Nurman Ferdiana, S.H., dan Desi Ratnasari, S.Sy. serta dari Kepaniteraan Taufik Hidayah, S.H.I., S.H., M.H. Namun yang paliing penting adalah dari semangat dan antusiasme para mahasiswa/i sendiri yang memang sedari awal sudah tampak ghirah-nya dalam mengikuti program PPS ini. Sehingga waktu yang cukup singkat ini tidak menjadi alasan bagi mahasiswa/i untuk tidak menyerap ilmu dengan baik. Semoga ilmu yang mahasiswa/i peroleh dapat bermanfaat.