headertop

 

i1i2i3i4i5i6

on . Dilihat: 255

Mahasiswa/i PPS UIN Raden Intan Lampung Sukses Ikuti Ujian Praktik Persidangan Semu

 ber1

Pringsewu – Setelah 14 (empat belas) hari mengikuti Program Praktik Persidangan Semu (PPS) di Pengadilan Agama Pringsewu, mahasiswa/i PPS UIN Raden Intan Lampung sukses mengikuti ujian akhir dengan sempurna. Ujian Praktik Persidangan Semu (PPS) tersebut dilaksanakan Kamis (09 Juni 2022) dihadapan Hakim Pembimbing dan Panitera Muda Pembimbing sebagai tim penilai, dengan disaksikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pringsewu Ridwan Harahap, S.H., M.H., Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan pada Fakultas Syariah Dr. Yusuf Baihaqi, M.A., serta para Dosen Pembimbing Lapangan.

ber2

Ujian Praktik Persidangan Semu tersebut mendapat banyak apresiasi. Ketua PA Pringsewu, Ridwan Harahap, S.H., M.H., dalam komentarnya terhadap jalannya persidangan semu tersebut mengungkapkan apresiasinya karena dengan waktu yang cukup singkat (14 hari) mahasiswa/I PPS secara garis besar sudah dapat melaksanakan praktik persidangan dengan baik, dari segi hukum acara, performa dan etika persidangan sesuai perannya masing-masing, serta kepercayaan diri dalam bersidang.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan pada Fakultas Syariah Dr. Yusuf Baihaqi, M.A. Beliau menilai praktik persidangan yang dilakukan sudah bagus. Dari praktik persidangan semu itu dapat mencerminkan tingkat pemahaman mahasiswa/i PPS terhadap hukum acara dan proses jalannya persidangan di pengadilan. Beliau menambahkan bahwa ilmu yang telah mahasiswa/i ini akan sangat berguna sekali bagi mahasiswa/I yang nantinya ingin berkiprah di dunia hokum khususnya peradilan.

ber3

Kesuksesan ujian Praktik Persidangan Semu tersebut tidak terlepas dari bimbingan para Hakim Pembimbing, Nurman Ferdiana, S.H., dan Desi Ratnasari, S.Sy. serta dari Kepaniteraan Taufik Hidayah, S.H.I., S.H., M.H. Namun yang paliing penting adalah dari semangat dan antusiasme para mahasiswa/i sendiri yang memang sedari awal sudah tampak ghirah­-nya dalam mengikuti program PPS ini. Sehingga waktu yang cukup singkat ini tidak menjadi alasan bagi mahasiswa/i untuk tidak menyerap ilmu dengan baik. Semoga ilmu yang mahasiswa/i peroleh dapat bermanfaat.

ber4

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pringsewu

Komplek Perkantoran Pemerintah daerah Pringsewu, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung - 35373

Provinsi Lampung.

No. Telp :  +62729 7082841

Whatsapp Informasi : ‎+62812 1527 0001

No. Telp Tabayun :  +62812 1527 0007 (Call Only)

Email :    Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Delegasi Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Tautan Aplikasi Internal