headertop

 

i1i2i3i4i5i6

on . Dilihat: 390

Penarikan dan Pelepasan Mahasiswa PPS UIN Raden Intan Lampung

be1 

Pringsewu – Setelah melewati Program Praktik Persidangan Semu selama 15 hari di Pengadilan Agama Pringsewu, sebanyak 15 mahasiswa/i UIN Raden Intan Lampung yang berasal dari Program Studi Ahwal Al Syakhshiyyah, Hukum Tata Negara, dan Hukum Ekonomi Syariah dinyatakan selesai menjalankan Program Praktik Persidangan Semu pada hari Kamis (09 Juni 2022).

Dengan berakhirnya program ini, maka diadakan acara Penarikan dan Pelepasan Mahasiswa PPS UIN Raden Intan Lampung pada hari itu juga di ruang tunggu kantor Pengadilan Agama Pringsewu. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Pringsewu Ridwan Harahap, S.H., M.H., Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan pada Fakultas Syariah Dr. Yusuf Baihaqi, M.A., para Pembimbing dari PA Pringsewu (Hakim dan Kepaniteraan), Panitera dan Sekretaris PA Pringsewu serta para Dosen Pembimbing Lapangan.

be2

Dalam acara yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan pada Fakultas Syariah Dr. Yusuf Baihaqi, M.A. menyampaikan sambutannya yang pada intinya Dr. Yusuf Baihaqi sebagai perwakilan dari kampus Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung menyampaikan terima kasih kepada PA Pringsewu yang telah berkenan menerima dan memberi bimbingan kepada para mahasiswanya. Beliau juga menyampaikan beribu permohonan maaf jika selama pelaksanaan program PPS ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan.

Kemudian Ketua Pengadilan Agama Pringsewu Ridwan Harahap, S.H., M.H. dalam sambutannya juga menyampaikan terima kasih karena telah mempercayakan program tersebut kepada PA Pringsewu. Seperti halnya Tri Dharma Perguruan Tinggi, pengadilan juga membuka pintu bagi kepentingan pendidikan dan penelitian. Oleh karena itu, PA Pringsewu sangat menapresiasi kegiatan PPS dan berharap ilmu yang diberikan kepada mahasiswa dapat menjadi bekal bagi mereka di masa depan.

Selanjutnya, perwakilan dari mahasiswa PPS, Danitya Ergantara, menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PA Pringsewu, terutama kepada para pembimbing (Hakim dan Kepaniteraan) yang telah bersedia meluangkan waktu untuk membimbing dan memberikan ilmu yang tidak mereka dapat di bangku perkuliahan. Danitya juga berterima kasih kepada seluruh pegawai PA Pringsewu yang secara tidak langsung telah memberi mereka pelajaran hidup yang sangat berharga, terutama bagaimana saling menghormati, bergaul dan bersosialisasi. Tentunya, ia juga menyampaikan permohonan maaf jika selama menjalankan program PPS ini banyak hal yang kurang berkenan. Ia juga berharap berakhirnya program PPS ini bukan berarti berakhir pula silaturahim. Semoga silaturahim tetap terjaga sampai kapanpun.

be3

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pringsewu

Komplek Perkantoran Pemerintah daerah Pringsewu, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung - 35373

Provinsi Lampung.

No. Telp :  +62729 7082841

Whatsapp Informasi : ‎+62812 1527 0001

No. Telp Tabayun :  +62812 1527 0007 (Call Only)

Email :    Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Delegasi Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Tautan Aplikasi Internal