Tingkatkan Pelayanan, PA Pringsewu Gelar Sidang dan PTSP di Luar Gedung di Pekon Wonodadi
Pringsewu – Jumat, 07 Oktober 2022, Pengadilan Agama Pringsewu melaksanakan sidang di luar gedung yang familiar di masyarakat dengan sebutan sidang keliling dan PTSP di luar gedung di Kantor Pekon Wonodadi, yang beralamat di Jalan Raden Intan, Wonodadi, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung 35372.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya Pengadilan Agama Pringsewu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dengan memberi akses hukum bagi masyarakat yang kesulitan dalam memperoleh transportasi ke Pengadilan Agama Pringsewu, sehingga asas sederhana, cepat dan biaya ringan dapat dicapai.
Sidang keliling kali ini dimulai pada pukul 09:00 WIB yang dilaksanakan oleh Muhajir Anshori, S.H.I. sebagai Ketua Majelis, Nurul Hikmah, S.Sy. dan Devina Mahmudah, S.H. sebagai Hakim Anggota serta Jumirawati, S.H. sebagai Panitera Pengganti serta Dodi Alaska Ahmad Syaiful, S.H.I., M.H. sebagai Hakim Mediator dan Martini, S.H. sebagai petugas PTSP di luar gedung.
Rombongan sidang di luar gadung Pengadilan Agama Pringsewu ini disambut baik oleh Kepala Pekon Wonodadi, Bapak Priyono beserta jajarannya. Priyono menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan sidang di luar gedung di wilayah Kecamatan Gadingrejo ini. Semoga dengan pelaksanaan sidang di luar gedung ini dapat meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat pencari keadilan di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Pringsewu.