PA Pringsewu Selesaikan Pemindahan Arsip Perkara dari Gedung Kantor Lama ke Gedung Kantor Baru
Pringsewu - Hari ini adalah minggu kedua Pengadilan Agama Pringsewu menempati gedung kantor baru yang terletak di komplek Perkantoran Pemda Pringsewu. Pengadilan Agama Pringsewu masih disibukkan dengan melakukan pembenahan, melengkapi sarana dan prasarana, serta merapikan setiap sudut ruangan, tak terkecuali ruang arsip perkara yang sampai hari ini masih dilakukan proses pemindahan berkas perkara dari kantor lama.
Pemindahan berkas arsip perkara harus dilakukan dengan penuh hati-hati supaya tidak ada yang tercecer bahkan hilang, rusak, dan nantinya mudah disusun ulang di ruang arsip di gedung baru. Untuk menyelesaikan pemindahan berkas arsip perkara, hari ini seluruh pegawai PA Pringsewu bergotong royong menyelesaikan pemindahan arsip-arsip perkara yang masih tersisa dari gedung kantor PA Pringsewu yang lama yang bertempat di Jl. Kesehatan, Kelurahan Pringsewu Selatan, Kabupaten Pringsewu ke gedung baru.
Gotong royong ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB setelah apel Senin pagi selesai dilaksanakan. Sebagian besar aparatur PA Pringsewu termasuk pimpinan turut serta saling bahu-membahu melakukan pemindahan berkas-berkas arsip perkara. Kegiatan bermanfaat tidak hanya untuk menata dan merapihkan keadaan arsip perkara di Gedung kantor yang baru, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan rasa solidaritas dan kekeluargaan antar sesama aparatur PA Pringsewu.