Audiensi dan Wawancara oleh Balitbang Diklat Kumdil Pada Pengadilan Agama Pringsewu
Selasa, 25 Juli 2023 Pengadilan Agama Pringsewu kedatangan tamu dari Balitbang Diklat Kumdil terkait Audiensi dan Wawancara dalam rangka penyusunan naskah kebijakan Tahun Anggaran 2023 dengan Judul "Korelasi Nikah Sirri Dengan DIspensasi Kawin Pengaruhnya Terhadap Isbat Nikah". Kegiatan Wawancara dan Audiensi dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Pringsewu yang dimulai pada pukul 09.00.
Balitbang Diklat Kumdil menugaskan 3 Hakim Tinggi yaitu Dr. H. Nurul Huda, S.H., M.H., Dr. H. Abdul Ghoni, S.H., M.H., Dr. Slamet Turhamun, M.H., 2 Hakim Yustisial yaitu Dr. H. Khoirul Anwar, S.Ag., M.H., Dr. Ilman Hasjim, S.H.,I., M.H. 1 Analis Publikasi yaitu dan 1 Pranata Komputer yaitu Dicky Hageng Al Barqy, S.T. untuk melakukan audiensi dan Wawancara tersebut. Audiensi dan Wawancara diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan Panitera muda dari Pengadilan Agama Pringsewu. Acara dibuka dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Pringsewu, bapak Elfid Nurfitra Mubarok, S.H.I., M.H. dan Pengarahan daru Hakim Tinggi Puslitbang Kumdil MA RI.
Pengadilan Agama Pringsewu sebelumnya telah mempersiapkan data Isbat Nikah pada beberapa tahun terakhir ini. Pengadilan Agama Pringsewu menyambut baik dan menjawab pertanyaan yang diajukan saat proses audiensi dan wawancara. Kegiatan Audiensi dan Wawancara diselesaikan pada pukul 11.30.