Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Pringsewu
Pringsewu, Selasa (27/02/2024) - Dalam meningkatkan Pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan Pengadilan Agama Pringsewu kelas II mengelar sidang di luar gedung pada tahun 2024, untuk wilayah kecamatan Pringsewu. Selain melakukan persidangan Pengadilan Agama Pringsewu juga menyerahkan pruduk Pengadilan dalam rangka meningkatkan Pelayanan prima, serta menerima perkara yang diajukan oleh masyarakat.
Pada sidang diluar gedung hari ini, Pengadilan Agama Pringsewu menyidangkan sebanyak 14 Perkara dengan 5 perkara putus. Sidang diluar gedung akan kembali diadakan pada (Kamis, 29 Februari 2024) yang berlokasi di Kantor Kecamatan Pringsewu.