headertop

 

i1i2i3i4i5i6

on . Dilihat: 39

 
Pengadilan Agama Pringsewu melaksanakan Sita Eksekusi
 
 
Pengadilan Agama Pringsewu melaksanakan sita eksekusi terhadap sebidang tanah berikut bangunan di atasnya, di Kelurahan Pringsewu Barat, Selasa (3/9/2024). Sita ini dilaksanakan berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Agama Pringsewu, Elfid Nurfitra Mubarok SHI, MH.
WhatsApp Image 2024 09 03 at 10.18.25

Panitera Ros Amanah SAg MH beserta Jurusita Kiki Irwansyah membacakan penetapan sita nomor 1/Pdt.Eks/2024/PA.Prw tanggal 27 Agustus 2024, dan memasang plang sita eksekusi di pagar rumah Termohon Eksekusi. Lurah Pringsewu Barat Cecep Irawan S.Pd., M.PdI. turut hadir dalam sita eksekusi ini.

 
 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pringsewu

Komplek Perkantoran Pemerintah daerah Pringsewu, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung - 35373

Provinsi Lampung.

No. Telp :  +62729 7082841

Whatsapp Informasi : ‎+62812 1527 0001

No. Telp Tabayun :  +62812 1527 0007 (Call Only)

Email :    Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Delegasi Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Tautan Aplikasi Internal