Pengadilan Agama Pringsewu Tandatangani Pakta Integritas, Perjanjian Kerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas tahun 2025
Pringsewu - Untuk mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Agama Pringsewu untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik, pada hari ini, Selasa tanggal 06 Januari 2025 telah dilaksanakan penandatangan Pakta Integritas, Perjanjian Kerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas tahun 2025 yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Pringsewu.
Bertempat di ruang Sidang Utama gedung kantor Pengadilan Agama Pringsewu, pembacaan Pakta Integritas dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pringsewu Elfid Nurfitra Mubarok, S.H.I., M.H. dan diikuti oleh seluruh Hakim. Kemudian, dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas oleh Sekretaris Pengadilan Agama Pringsewu Tri Joko Sulistomo, S.H. dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional dan pegawai Pengadilan Agama Pringsewu. Dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Ketua Pengadilan Agama Pringsewu dan diikuti oleh hakim dan seluruh pegawai.
Penandatanganan pakta integritas tersebut merupakan wujud penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik, dan bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta mempelancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel dan termasuk untuk mewujudkan pribadi yang bertanggung jawab dan bermartabat.