Pengadilan Agama Pringsewu turut berpartisipasi dalam kegiatan Rekonsiliasi Data Peserta BPJS PPNPN dan PPPK APBN Wilayah Kantor Cabang Bandar Lampung Tahun 2025
Pengadilan Agama Pringsewu turut berpartisipasi dalam kegiatan Rekonsiliasi Data Peserta BPJS PPNPN dan PPPK APBN Wilayah Kantor Cabang Bandar Lampung Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Aimas Soleha R, S.Th.I., M.H., serta Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Septina, S.H., M.H.
Rekonsiliasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan keakuratan data kepesertaan BPJS bagi pegawai non-ASN dan PPPK, guna mendukung tertib administrasi dan perlindungan jaminan sosial secara berkelanjutan.