
Kamis, 7 Agustus 2025 - Bupati Pringsewu, Bapak H. Riyanto Pamungkas, menerima audiensi dari Pengadilan Agama Pringsewu. Audiensi ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Pringsewu, Bapak Elfid Nurfitra Mubarok, S.H.I., M.H., Wakil Ketua, Ibu Hj. Masriah Hi. Salasa, S.H.I., M.H., Panitera, Bapak M. Ismiyulista Dirna, S.H.I., serta Sekretaris, Bapak Tri Joko Sulistomo, S.H., M.M.
Dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa agenda penting, antara lain:
1. Nafkah anak dan istri pasca perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu.
2. Rencana kerja sama (MoU) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terkait perubahan status pasca perceraian.
3. Rencana kerja sama (MoU) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait penanganan perkara dispensasi kawin anak.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu dan Pengadilan Agama Pringsewu dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal bagi masyarakat.