headertop

 

i1i2i3i4i5i6

PEMBERITAHUAN PENUNDAAN KEGIATAN DI MAHKAMAH AGUNG RI

Ditulis oleh Redaksi Pringsewu on .

Ditulis oleh Redaksi Pringsewu on . Dilihat: 313

PEMBERITAHUAN PENUNDAAN KEGIATAN DI MAHKAMAH AGUNG RI

 

Jakarta-Humas : Rabu 18 Maret 2020. Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 499/SEK/KS.00/3/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Pemberitahuan Penundaan Kegiatan di Mahkamah Agung RI.

Yang ditujukan Kepada Yth. 1. Panitera Mahkamah Agung RI. 2. Para Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Mahkamah Agung RI. 3. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan T Tingkat Pertama pada 4 (empat) lingkungan Peradilan.

Menindaklanjuti hasil Rapat Pimpinan pada hari Senin tanggal 16 Maret 2020 dan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1 Tahun 2020. Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Hakim dan Aparatur Peradilan Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID – 19 di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya. Dengan ini diberitahukan bahwa untuk Pencegahan Penyebaran COVID – 19, Pimpinan telah memutuskan untuk MENUNDA kegiatan-kegiatan yang telah terjadwal sebagai berikut : 1. Rakernas Akbar. 2. Peresmian Peradilan Terpadu di Manado. 3. Wisuda Purnabakti Semarang – Jawa Tengah. 4. Pendamingan Pembangunan Zona Integritas. Dan 5. Penundaan kegiatan-kegiatan lainnya yang bersipat tatap muka. Penundaan kegiatan-kegiatan tersebut sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian (ds/ah)

Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Suratnya, sebagai berikut :

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pringsewu

Komplek Perkantoran Pemerintah daerah Pringsewu, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung - 35373

Provinsi Lampung.

No. Telp :  +62729 7082841

Whatsapp Informasi : ‎+62812 1527 0001

No. Telp Tabayun :  +62812 1527 0007 (Call Only)

Email :    Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Delegasi Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Tautan Aplikasi Internal