headertop

 

i1i2i3i4i5i6

Batas Pengisian Monev Bappenas PP39 Triwulan I 2021

Ditulis oleh Redaksi Pringsewu on .

Ditulis oleh Redaksi Pringsewu on . Dilihat: 247

Kepada Yth. 

1. Seluruh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama / Mahkamah Syar'iyah Aceh  
2. Seluruh Sekretaris Pengadilan Agama / Mahkamah Syar'iyah 

di seluruh Indonesia

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Sekretaris Ditjen Badilag Nomor : 1462/DjA.1/KU.00/5/2021, tanggal 5 Mei 2021, perihal "Batas Pengisian Monev Bappenas PP39 Triwulan I 2021".
Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat, KLIK DI SINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pringsewu

Komplek Perkantoran Pemerintah daerah Pringsewu, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung - 35373

Provinsi Lampung.

No. Telp :  +62729 7082841

Whatsapp Informasi : ‎+62812 1527 0001

No. Telp Tabayun :  +62812 1527 0007 (Call Only)

Email :    Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Delegasi Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Tautan Aplikasi Internal