Batas Pengisian Monev Bappenas PP39 Triwulan I 2021
Kepada Yth.
1. Seluruh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama / Mahkamah Syar'iyah Aceh
2. Seluruh Sekretaris Pengadilan Agama / Mahkamah Syar'iyah
di seluruh Indonesia
Assalamu alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Sekretaris Ditjen Badilag Nomor : 1462/DjA.1/KU.00/5/2021, tanggal 5 Mei 2021, perihal "Batas Pengisian Monev Bappenas PP39 Triwulan I 2021".
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk mendownload surat, KLIK DI SINI