Pemberitahuan Tentang Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Kepada Yth.
1. Ketua Pengadilan Tinggi Agama dan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh
2. Ketua Pengadilan Agama dan Ketua Mahkamah Syar'iyah
di tempat
Assalamu alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Nomor : 2104/DJA/KS.00/7/2021, perihal "Pemberitahuan Tentang Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ”
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk mendownload surat klik DISINI