headertop

 

i1i2i3i4i5i6

Perubahan Waktu Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Kuliah Umum

Ditulis oleh Redaksi Pringsewu on .

Ditulis oleh Redaksi Pringsewu on . Dilihat: 439

Kepada Yth. 

1. Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh / Ketua Pengadilan Tinggi Agama
2. Ketua Mahkamah Syar'iyah / Ketua Pengadilan Agama

di seluruh Indonesia

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 4714/DjA.2/HM.00/11/2022, tanggal 8 November 2022, perihal "Perubahan Waktu Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Kuliah Umum".

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat, KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pringsewu

Komplek Perkantoran Pemerintah daerah Pringsewu, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung - 35373

Provinsi Lampung.

No. Telp :  +62729 7082841

Whatsapp Informasi : ‎+62812 1527 0001

No. Telp Tabayun :  +62812 1527 0007 (Call Only)

Email :    Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Delegasi Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Tautan Aplikasi Internal