Perubahan Nomor Kontak Whatsapp Penyampaian Keluhan dan Pengaduan Pungutan Liar Atas Pelayanan di Lingkungan Peradilan Agama
Kepada Yth.
1. Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh / Ketua Pengadilan Tinggi Agama
2. Ketua Mahkamah Syar'iyah / Ketua Pengadilan Agama
di seluruh Indonesia
Assalamualaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Sekretaris Direktorat Jenderal Peradilan Agama Nomor : 4766/DJA.1/OT.01.3/11/2022, tanggal 18 November 2022, perihal "Perubahan Nomor Kontak Whatsapp Penyampaian Keluhan dan Pengaduan Pungutan Liar Atas Pelayanan di Lingkungan Peradilan Agama".
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk mendownload surat, klik link di bawah ini :