headertop

 

i1i2i3i4i5i6

Kepatuhan Sinkronisasi Data SIPP

Ditulis oleh Redaksi Pringsewu on .

Ditulis oleh Redaksi Pringsewu on . Dilihat: 336

Kepada Yth. 

1. Ketua Pengadilan Tinggi Agama dan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh

2. Ketua Pengadilan Agama dan Ketua Mahkamah Syar'iyah

di tempat

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan Surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Nomor 017/DjA.3/HM.00/I/2023 Tanggal 3 Januari 2023 perihal "Kepatuhan Sinkronisasi Data SIPP".

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat, klik link di bawah ini :

Surat Kepatuhan Sinkronisasi Data SIPP

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pringsewu

Komplek Perkantoran Pemerintah daerah Pringsewu, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung - 35373

Provinsi Lampung.

No. Telp :  +62729 7082841

Whatsapp Informasi : ‎+62812 1527 0001

No. Telp Tabayun :  +62812 1527 0007 (Call Only)

Email :    Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Delegasi Tabayun : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Tautan Aplikasi Internal